Workshop Penguatan Riset Terapan dan Pengabdian Ke...
Jember – Jurusan Bahasa, Komunikasi, dan Pariwisata (BKP) Politeknik Negeri Jember (Polije) sukses menyelenggarakan Workshop Penguatan Riset...
selengkapnya
Jember – Unit Penunjang Akademik (UPA) Bahasa bersama Program Studi Bahasa Inggris Politeknik Negeri Jember menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penerjemahan dan Uji Kemahiran Menerjemahkan (UKM) Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) pada 18–20 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring di Laboratorium UPA Bahasa tersebut diikuti oleh 12 peserta yang terdiri atas dosen, teknisi Program Studi Bahasa Inggris, serta staf administrasi UPA Bahasa.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Direktur Bidang Akademik dan Perencanaan Politeknik Negeri Jember, Ir. Surateno, S.Kom., M.Kom. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan di berbagai bidang yang relevan dengan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang terjemahan. “Harapannya, seluruh peserta kegiatan ini nantinya menjadi penerjemah tersertifikasi sehingga berdampak terhadap kualitas pembelajaran khususnya di bidang translation serta layanan penerjemahan bagi masyarakat melalui UPA Bahasa,” ujar beliau.
Di Kesempatan yang sama, Ketua Jurusan Bahasa, Komunikasi dan Pariwisata, Enik Rukiati, S.Pd., M.Pd., juga berharap agar kegiatan ini benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh peserta. Enik Rukiati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan bahwa kemampuan penerjemahan masih relevan dan sangat dibutuhkan oleh berbagai pihak di tengah gempuran kemajuan teknologi seperti artificial intelligence (AI). “Kemajuan teknologi khususnya AI masih belum mampu menggantikan peran penerjemah dalam menghasilkan produk terjemahan yang akurat,” imbuh beliau.
Pelatihan penerjemahan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 18 dan 19 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd. Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai Uji Kemahiran Menerjemahkan (UKM) HPI, termasuk tata cara pelaksanaan ujian, aspek penilaian, serta strategi untuk memperoleh hasil yang optimal. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berlatih menerjemahkan berbagai jenis teks dengan pendampingan langsung dari narasumber.
Pada sesi pemaparan materi, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai standar kompetensi yang diukur dalam UKM HPI, mulai dari aspek ejaan hingga kemampuan memahami dan menerjemahkan makna dalam kalimat, paragraf, dan teks secara keseluruhan. Materi tersebut diharapkan dapat membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi ujian kompetensi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.
Sementara itu, sesi praktik penerjemahan difokuskan pada penerjemahan teks berita dan cuplikan artikel ilmiah yang sesuai dengan karakteristik soal UKM HPI. Selama pelatihan, peserta memperoleh berbagai masukan terkait teknik penerjemahan maupun aspek teknis pelaksanaan ujian sehingga mampu menyesuaikan diri dengan standar yang diterapkan dalam UKM HPI.
Uji Kemahiran Menerjemahkan (UKM) HPI dilaksanakan pada 20 Mei 2026 mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Sebelum ujian dimulai, peserta mendapatkan pengarahan dari Wakil Ketua Bidang I HPI, Wahyu Adi Putra Ginting. Dalam ujian tersebut, peserta diminta menerjemahkan dua teks berjenis berita dan cuplikan artikel ilmiah dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dalam waktu tiga jam.
Pelaksanaan ujian berlangsung dengan baik. Dengan berakhirnya UKM HPI, seluruh rangkaian kegiatan Pelatihan Penerjemahan dan Uji Kemahiran Menerjemahkan resmi ditutup. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi penerjemahan peserta sekaligus mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Politeknik Negeri Jember.